Srikandi News

DPR Sahkan UU Pemberantasan Pendanaan Terorisme

Berbagi Berita Ini Keteman
DPR mengesahkan undang-undang yang memberikan hukuman berat bagi penyandang dana atau penggerak pendanaan aksi terorisme.
Anggota pasukan anti-teror Detasemen Khusus (Densus) 88 dalam sebuah penggerebekan di Solo, September 2012. (Foto: Dok)
Anggota pasukan anti-teror Detasemen Khusus (Densus) 88 dalam sebuah penggerebekan di Solo, September 2012.