Solusi kisruh antara KPK vs POLISI
"Mengenai alih status itu, kami akan berkoodinasi dengan pihak Polri," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (8/10/2012) malam.
Presiden SBY angkat bicara terkait kisruh yang menyeruak di antara KPK dan Polri. Ada 5 kesimpulan utama terkait solusi dan langkah yang akan dilaksanakan ke depan.
Solusi itu disampaikan SBY dalam acara yang juga dihadiri beberapa pejabat negara seperti Kapolri Jenderal Por Jenderal Timur Pradopo, Menkum HAM Amir Syamsuddin, dan Wamenkum HAM Denny Indrayana. Berikut ini 5 kesimpulan solusi yang disampaikan SBY di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (8/10/2012):
1. Yang melibatkan Irjen Djoko Susilo agar ditangani KPK dan tidak dipecah. Polri menangani kasus lain yang tidak terkait langsung.
2. Keinginan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap Kompol Novel Baswedan dipandang tidak tepat dari segi timing maupun caranya.
3. Perselisihan menyangkut waktu penugasan penyidik Polri yang bertugas di KPK diatur kembali dan akan dituangkan dalam peraturan pemerintah.
"Saya berharap teknis pelaksanaannya juga diatur dalam MoU KPK-Polri," tegas SBY.
4. Pemikiran dan rencana revisi UU KPK sepanjang untuk memperkuat dan tidak untuk memperlemah KPK sebenarnya dimungkinkan.
"Tetapi saya pandang kurang tepat untuk dilakukan saat ini. Lebih baik sekarang ini kita meningkatkan sinergi dan intensitas semua upaya pemberantasna korupsi," sambung SBY.
5. SBY berharap agar KPK dan Polri dapat memperbarui MoU, kemudian dipatuhi dan dijalankan. Selain itu keduanya harus terus meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam pemberantasan korupsi, sehingga peristiwa seperti ini tidak terulang di masa depan.
(t-o)