Pelimpahan Kasus Simulator SIM ke KPK Tak Lancar
Jubir KPK, Johan Budi S.P
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., memberi isyarat bahwa masih ada halangan dalam pelimpahan kasus simulator SIM dari Bareskrim Mabes Polri ke KPK. Menurut Johan, pelimpahan masih membutuhkan beberapa kali koordinasi.
“Pekan depan mudah-mudahan sudah akan ada kesimpulan. Saya belum tahu karena ternyata pelimpahan tidak semudah yang dibayangkan,” ujarnya dalam konferensi pers di KPK, Kamis (11-10-2012).
Tarik-menarik penanganan kasus simulator SIM akhirnya menemukan titik terang setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya Senin lalu menegaskan bahwa kasus simulator ini harus ditangani oleh KPK. Sebelumnya, Polri ngotot menangani kasus yang menyeret sejumlah perwira tingginya ini. Padahal, KPK sudah menetapkan para petinggi Korlantas Mabes Polri sebagai tersangka. Para petinggi itu adalah mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Irjen Djoko Susilo dan Wakil Korps Lalu Lintas Brigjen Didik Purnomo.
Johan mengatakan, KPK dan Polri sendiri sudah melakukan koordinasi soal teknis pelimpahan kasus ini. Tim Bareskrim dan tim Penindakan KPK sudah bertemu. “Tadi malam memang ada koordinasi soal teknis pelimpahan kasus ini,” katanya.
Dia mengatakan, dalam pertemuan itu, beberapa hal penting yang menjadi pembicaraan adalah soal status penahanan kedua tersangka yang sudah ditahan oleh Polri, yaitu Budi Susanto dan Didik Purnomo. Selain itu, masalah berkas keterangan saksi-saksi yang sudah diambil keterangannya oleh Polri juga menjadi substansi koordinasi.
“Soal ketiga adalah masalah berkas yang di Kejagung, juga ada tersangka yang sudah diperpanjang masa tahanannya. Teknis ini yang akan dibicarakan KPK dan Polri,” ujarnya.
Johan menambahkan, pimpinan kedua lembaga sendiri berencana kembali melakukan pertemuan. Namun, dia mengatakan belum mengetahui pasti jadwal pertemuan itu. “Sampai saat ini belum ada jadwal pasti kapan pertemuannya,” katanya. (Tempo.co)