Anggota TNI Bisa jadi Penyidik KPK,...?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa merekrut personel TNI secara individu untuk menjadi penyidik mengantikan personil Polri yang ditarik Mabes Polri.
“Secara individu bisa, tapi secara kelembagaan tidak karena penyidik militer menangani kasus-kasus kejahatan militer dan kita sudah berkomitmen untuk memisahkan antara urusan sipil dan militer,
KPK sebaiknya merekrut personel TNI lulusan fresh graduate fakultas hukum untuk dididik menjadi penyidik independen KPK. “Seharusnya KPK sudah memiliki penyidik sendiri. UU KPK menganjurkan lembaga pemberantas korupsi itu memiliki penyidik sendiri,” katanya menanggapi kesulitan lembaga tersebut karena 20 penyidik dari polri tidak diperpanjang tugasnya.
Sementara, praktisi hukum Frans Hendrawinata mengatakan tidak mungkin penyidik militer direkrut menjadi penyidik KPK karena pengalaman penyidik militer menangani kejahatan-kejahatan militer, bukan tindak pidana korupsi umumnya.
Frans mengatakan jalan keluar sebagai solusi kesulitan petugas penyidik, lanjutnya, KPK harus merekrut sendiri tenaga penyidik.
Sementara itu, Indonesia Police Watch (IPW) menilai manuver KPK bekerja sama dengan TNI untuk penggunaan Rumah Tahanan (Rutan) Guntur milik Polisi Militer membuat para perwira tinggi Polri cemas. Kecemasan ini kian tinggi tatkala beredar kabar bahwa KPK mulai mengusut sejumlah dugaan korupsi di Polri yang banyak dilaporkan masyarakat setelah kasus pengadaan alat simulator ujian SIM di Korlantas Polri Tahun Anggaran 2011.
“Elite Polri khawatir para perwira tinggi yang menjadi tersangka korupsi akan ditahan di Rutan TNI,” kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane di Jakarta, kemarin.
IPW menilai penarikan 20 penyidik adalah bagian dari aksi balasan Polri terhadap manuver KPK yang mulai “melibatkan” TNI itu. “Secara jangka panjang penarikan itu akan melumpuhkan KPK dan membuat konflik KPK-Polri kian terbuka lebar,” tegas Neta.
Sumber : Harian Terbit