Srikandi News

Industri Pertahanan Memang Harus Dekat TNI

Berbagi Berita Ini Keteman


Rencana pemerintah mengalihkan tanggung jawab pembinaan industri pertahanan dari Kementerian BUMN ke Kementerian Pertahanan dinilai positif. Dengan perubahan ini,
maka industri pertahanan tidak dibebani kewajiban untuk menghasilkan profit dan dividen semata.

Industri Pertahanan Memang Harus Dekat TNI
Jajaran panser Anoa 6x6 di bengkel perakitan PT Pindad, Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/11). Panser tersebut akan melengkapi 165 unit panser yang telah dibeli oleh pemerintah dan negara lain.

"Industri pertahanan harus dikembalikan pada bisnis intinya, dan tidak boleh dibebani lini produksi lain," kata Andi Widjajanto, pengamat pertahanan Universitas Indonesia, Rabu, 19 September 2012. Apalagi, katanya, pasar untuk industri macam ini amat spesifik.

Andi kemudian mencontohkan bisnis PT. Pindad yang terpaksa mengembangkan produksi mobil listrik sebagai upaya menambah profit. "Jadi untuk memastikan industri pertahanan ada di jalur yang benar, pelibatan TNI memang dibutuhkan," kata dia.

Andi tak mempermasalahkan jika pasca pengalihan ke Kementerian Pertahanan, banyak jabatan komisaris di industri pertahanan ditempati para purnawirawan TNI. "Itu praktek yang banyak terjadi di seluruh dunia," ujarnya. Selama bukan perwira aktif, Andi menilai hal itu lazim saja.

Wacana pengalihan industri pertahanan ke Kementerian Pertahanan muncul pada Rancangan Undang-Undang Industri Pertahanan yang sedang dibahas di DPR. Sejumlah kalangan menilai rencana itu bakal mengembalikan TNI pada kegiatan bisnis, sesuatu yang sudah dilarang oleh UU TNI.