Srikandi News

Mata kangguru di sayap garuda

Berbagi Berita Ini Keteman

Buka rahasia mereka, lindungi rahasia kita (reveal their secrets, protect our own)”. Itulah semboyan Badan Intelijen Australia (Defence Signals Directorate) yang tahun 2013 ini berganti nama menjadi Australian Signals Directorate. 


Dengan moto itu,agen-agen DSD menjejakkan kaki di Bali ketika Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 2007.Mereka membawa tugas khusus, mengumpulkan nomor-nomor telepon para pejabat pertahanan dan keamanan  Indonesia. Dalam misinya, DSD bahkan disebut memasukkan ahli Bahasa Indonesia ke dalam timnya untuk memonitor dan menyeleksi informasi dari komunikasi yang berhasil mereka dapatkan. “Tujuan dari upaya (spionase) ini adalah untuk mengumpulkan pemahaman yang kuat tentang struktur jaringan yang diperlukan dalam keadaan darurat,” kata dokumen Snowden itu.DSD bekerja bahu-membahu dengan badan keamanan nasional Amerika Serikat (National Security Agency) untuk memperoleh informasi yang menjadi target mereka.



Harian Australia The Sydney Morning Herald melaporkan Negeri Kanguru secara intensif dan sistematis melakukan aksi mata-mata dan membangun jejaring spionase mereka di Tanah Garuda ini melalui kantor kedutaan besar mereka di Jakarta. Media Australia lainnya, Fairfax, menyatakan pos-pos diplomatik Australia yang tersebar di Asia mempunyai fasilitas untuk mencegat lalu-lintas data dan panggilan telepon dari pejabat-pejabat penting di negara-negara di kawasan ini.Aktivitas pengintaian itu dilakukan tanpa sepengetahuan mayoritas diplomat Australia yang berkantor di Kedutaan Australia. Data-data intelijen dikumpulkan DSD melalui kedutaan-kedutaan Australia di Jakarta, Kuala Lumpur, Bangkok, Hanoi, Beijing, Dili, dan Port Moresby. Dengan demikian negara-negara yang menjadi sasaran aksi spionase Australia adalah Indonesia, Malaysia, Thailand, Vietnam, China, Timor Leste, dan Papua Nugini.Seorang mantan perwira di DSD menyatakan Kedutaan Besar Australia di Jakarta menjadi pemain kunci dalam mengumpulkan informasi. Australia menyasar data politik, ekonomi, dan intelijen melalui kedutaannya yang berlokasi di kawasan sibuk Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Selain di Jakarta, Konsulat Jenderal Australia di Denpasar, Bali, juga disebut digunakan untuk mengumpulkan data-data intelijen.





Jakarta menjadi pusat aksi spionase Australia di Asia karena dua faktor. Pertama, pertumbuhan jaringan telepon seluler yang pesat di Indonesia dan Jakarta khususnya. Kedua, elite politik di Jakarta disebut amat cerewet. “Jaringan seluler merupakan anugerah besar, dan elite Jakarta adalah kelompok yang amat suka bicara. Mereka bahkan tetap mengoceh meski merasa agen intelijen Indonesia sendiri mendengarkan (menyadap, red) mereka,” kata mantan perwira DSD itu seperti dikutip International Business Times Australia. Sejumlah data intelijen yang dicari Australia di Indonesia antara lain terkait terorisme dan penyelundupan manusia. Aksi terorisme kerap terjadi di Indonesia, sedangkan penyelundupan manusia menyangkut ribuan imigran gelap yang selalu menempuh jalur laut melalui Indonesia untuk mencari suaka di Australia. Parahnya, cara masuk ilegal via Indonesia ini amat berbahaya sehingga ratusan imigran seringkali tewas tenggelam saat menyeberang dengan perahu ke perairan Australia.









REAKSI INDONESIA

Indonesia telah memanggil Duta Besar Australia di Jakarta, Greg Moriarty, untuk memberikan penjelasan. Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa pun mengancam akan mengevaluasi kerjasama di bidang informasi dan intelijen dengan Australia. “Kami harus mengkaji ulang bagaimana ke depannya kerjasama dengan negara-negara yang tidak bisa memberikan konfirmasi apakah aksi penyadapan seperti ini benar dilakukan (atau tidak),” kata Marty.Padahal Indonesia dan Australia selama ini menjalin kerjasama erat di bidang penangkalan aksi teror dan penyelundupan manusia. “Kalau mereka (Australia) mengumpulkan informasi di luar forum resmi, lalu apa manfaat kerangka yang resmi itu? Hal ini perlu dipikirkan masak-masak. Indonesia tidak terima diperlakukan seperti ini,” ujar Marty.

Pernyataan Marty itu mencerminkan kekesalan Indonesia yang tidak mendapat klarifikasi memuaskan. Isu penyadapan ini telah ditanyakan Indonesia ke perwakilan negara terkait dalam berbagai kesempatan. “Tapi jawaban mereka tetap sama, bahwa mereka tidak bisa mengkonfirmasi atau menyangkal pemberitaan tersebut,” kata Marty.

 Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono melalui juru bicaranya Julian Aldrin Pasha, Jumat 8 November 2013, menyatakan tak dapat menerima adanya aksi penyadapan Australia terhadap Indonesia. “Selama ini hubungan bilateral kami selalu kondusif, baik, dan saling percaya. Kalau benar ada tindakan (penyadapan) seperti itu, kami sangat tak bisa menerimanya. Pemerintah mengecam hal ini. Sikap kami tegas,” kata Julian.

Indonesia menuntut komitmen Australia dan AS untuk tak lagi melakukan aksi spionase. “Kami perlu tegaskan, tidak boleh ada tindakan yang mengingkari atau tidak selaras dengan semangat persahabatan antar negara. Enough is enough. Setiap negara tidak sepatutnya melakukan aksi itu,” ujar Marty. Apalagi ongkosnya akan jauh lebih mahal jika aktivitas spionase tersebut terbongkar, yakni potensi kerusakan hubungan bilateral kedua negara karena hilangnya rasa saling percaya.


Australia pun mahfum dengan ancaman Marty Natalegawa untuk memutuskan kerjasama dengan Australia di bidang penangkalan aksi teror dan penyelundupan manusia. Marcello mengatakan, Australia sangat menghargai hubungan kemitraan yang dekat dengan Indonesia. Kerjasama bilateral yang telah dibangun sejak lama itu dianggap Australia sangat menguntungkan kedua negara.

“Kami terus menantikan kerjasama dengan Indonesia di beragam bidang seperti penanggulangan aksi terorisme dan penyelundupan manusia,” kata Marcello.


Pernyataan Perdana Menteri Australia Tony Abbott sama sekali tak dapat menjernihkan isu penyadapan ini. Ia hanya mengatakan badan dan agen intelijen negaranya selalu bertindak dalam koridor hukum. “Setiap badan pemerintah Australia bertugas sesuai aturan yang berlaku,” kata dia.
 
Menanggapi kemarahan Indonesia, Australia pun mengutus menteri pertahanannya, David Johnston, untuk terbang ke Jakarta, Kamis 7 November 2013. Namun setelah menggelar pertemuan dengan Menteri Pertahanan RI Purnomo Yusgiantoro, Jumat 8 November 2013, Johnston tak bersedia memberikan keterangan kepada media. Ia langsung kembali ke Australia.

Hasil pertemuan itu jauh dari memuaskan. Menurut Purnomo, dia dan Johnston menyerahkan isu penyadapan tersebut kepada kementerian luar negeri kedua negara karena isu penyadapan terkait hubungan diplomatik. “Itu adalah isu makro yang sedang dibicarakan pada level politik luar negeri antara Menlu Australia Julie Bishop dengan Menlu RI Marty Natalegawa,” kata Purnomo.Bishop yang berada di Indonesia terkait agenda Bali Democracy Forum VI pada 7-8 November 2013, membantah hubungan bilateral Australia dengan Indonesia rusak karena isu penyadapan. “Saya tidak terima apabila ada pernyataan yang menyebut hubungan kedua negara retak,” kata dia. Bishop justru mengatakan telah melakukan diskusi yang bermanfaat dengan beberapa menteri Indonesia terkait masalah penanggulangan aksi teror dan penyelundupan manusia.


Pernyataan Perdana Menteri Australia Tony Abbott sama sekali tak dapat menjernihkan isu penyadapan ini. Ia hanya mengatakan badan dan agen intelijen negaranya selalu bertindak dalam koridor hukum. “Setiap badan pemerintah Australia bertugas sesuai aturan yang berlaku,” kata dia.