Cegah kriminal laut, TNI AL kirim kapal perang ke perbatasan
Guna mencegah aksi kejahatan laut, Tentara Nasional Indonesia
Angkatan Laut (TNI AL) menerjunkan kapal perang KRI Kerapu 812 ke di
perbatasan antara Indonesia dan Filipina. Mereka akan ditempatkan di
perairan Alur Laut Kepulauan Indonesia III.
Keberangkatan kapal itu dilakukan dengan sandi operasi "Arung Hiu 2013" dikomandani Mayor Laut (P) Kusumo Atmojo. Para prajurit akan bertugas selama tiga bulan di wilayah perbatasan Indonesia-Filipina.
Dilansir Antara, Jumat (19/7), keberangkatan kapal perang jenis patroli cepat itu dilepas Komandan Satuan Kapal Patroli Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim), Kolonel Laut (P) Suhartono di Dermaga Koarmatim, Ujung, Surabaya.
Komandan Satrol Koarmatim Kolonel Laut (P) Suhartono mengatakan misi dan penugasan khusus yang diemban KRI Kerapu, antara lain mencegah upaya-upaya tindakan kriminal laut yang sering terjadi di wilayah perairan tersebut.
"Beberapa tindak kriminal laut yang perlu diwaspadai, antara lain penyelundupan barang-barang ilegal berupa narkoba, senjata api dan perompakan," tuturnya.
Selain itu, kapal perang buatan PT PAL Indonesia itu juga bertugas menindak berbagai aksi-aksi kejahatan dan pelanggaran di laut lainnya, semisal penangkapan ikan ilegal dan penyelundupan hasil hutan.
"Pengerahan kapal perang terdiri dari unsur Satrol Koarmatim di wilayah perbatasan tersebut sudah menjadi penugasan TNI AL untuk mendukung pengamanan perairan laut NKRI, terutama di wilayah timur," pungkasnya.
Keberangkatan kapal itu dilakukan dengan sandi operasi "Arung Hiu 2013" dikomandani Mayor Laut (P) Kusumo Atmojo. Para prajurit akan bertugas selama tiga bulan di wilayah perbatasan Indonesia-Filipina.
Dilansir Antara, Jumat (19/7), keberangkatan kapal perang jenis patroli cepat itu dilepas Komandan Satuan Kapal Patroli Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim), Kolonel Laut (P) Suhartono di Dermaga Koarmatim, Ujung, Surabaya.
Komandan Satrol Koarmatim Kolonel Laut (P) Suhartono mengatakan misi dan penugasan khusus yang diemban KRI Kerapu, antara lain mencegah upaya-upaya tindakan kriminal laut yang sering terjadi di wilayah perairan tersebut.
"Beberapa tindak kriminal laut yang perlu diwaspadai, antara lain penyelundupan barang-barang ilegal berupa narkoba, senjata api dan perompakan," tuturnya.
Selain itu, kapal perang buatan PT PAL Indonesia itu juga bertugas menindak berbagai aksi-aksi kejahatan dan pelanggaran di laut lainnya, semisal penangkapan ikan ilegal dan penyelundupan hasil hutan.
"Pengerahan kapal perang terdiri dari unsur Satrol Koarmatim di wilayah perbatasan tersebut sudah menjadi penugasan TNI AL untuk mendukung pengamanan perairan laut NKRI, terutama di wilayah timur," pungkasnya.