Pelaku Penceluritan Alawy Ditangkap di Yogyakarta
FR alias Doyok, tersangka kasus pembacokan pelajar SMA di Bulungan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat Kepolisian Resor
Metropolitan (Polrestro) Jakarta Selatan menangkap FR yang diduga
sebagai pelaku penceluritan siswa SMAN 6 Bulungan, Alawy Yusianto Putra
(15). FR ditangkap di Yogyakarta.
"FR ditangkap semalam," kata Kepala Polrestro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat, di Jakarta, Kamis.
Kombes Wahyu mengatakan petugas kepolisian bersama FR masih dalam perjalanan menuju Jakarta dari Yogyakarta.
Puluhan pelajar SMAN 70 sebelumnya menyerang SMAN 6 Bulungan pada Senin (24/9) sekitar pukul 12.00 WIB. Siswa Kelas X SMAN 6, Alawy Yusianto Putra (15), meninggal dunia usai dicelurit pada bagian dada. Sedangkan, tiga orang lainnya mengalami luka.
Penyidik kepolisian telah menetapkan FR, siswa SMA 70 Jakarta, sebagai tersangka. FR sempat buron selama empat hari setelah membacok Alawy dan melarikan diri dari kejaran polisi.
"FR ditangkap semalam," kata Kepala Polrestro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat, di Jakarta, Kamis.
Kombes Wahyu mengatakan petugas kepolisian bersama FR masih dalam perjalanan menuju Jakarta dari Yogyakarta.
Puluhan pelajar SMAN 70 sebelumnya menyerang SMAN 6 Bulungan pada Senin (24/9) sekitar pukul 12.00 WIB. Siswa Kelas X SMAN 6, Alawy Yusianto Putra (15), meninggal dunia usai dicelurit pada bagian dada. Sedangkan, tiga orang lainnya mengalami luka.
Penyidik kepolisian telah menetapkan FR, siswa SMA 70 Jakarta, sebagai tersangka. FR sempat buron selama empat hari setelah membacok Alawy dan melarikan diri dari kejaran polisi.
Redaktur: Didi Purwadi
Sumber: Antara